Apakah
anda mengenal pulau Sumatara, Kalimantan atau Jawa ? jawabannya pasti YA ,
karena itulah pulau pulau besar yang ada di Indonesia . Tapi kalau ditanya
dimana letakpulau kelor, pulau Mingaas , atau pulau Seliu . Pasti kebanyakan
orang akan menggelengkan kepalanya tanda tidak tau. Padahal pulau – pulau tersebut
juga merupakan bagian dari Negara Republik Indonesia juga.
Nah
disini saya akan mencoba mengenalkan beberapa pulau kecil di Indonesia dengan
keindahan dan fungsinya bagi Indonesia.
Pulau
Seliu, berada di Kecamatan Membalong atau 50 KM sari pusat kota
Tanjungpandan. Perjalanan ke Membalong bisa ditempuh kurang lebih 90 menit,
tanpa macet. Untuk menyebrang ke Pulau Seliu, harus melalui Teluk Gembira, yang
ada di Kecamatan membalok. Sebuah teluk kecil yang menjadi daerah sibuk
penyebrangan untuk masyarakat di pulau kecil itu
Gambar 1. Pulau Seliu
Pulau Kelor merupakan pulau yang
berada pada gugusan Kepulauan Seribu. Secara administratif termasuk dalam wilayah Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu provinsi DKI Jakarta. Pulau Kelor terletak berdekatan dengan gugusan
yang sama dengan Pulau Petondan Besar, Pulau Petondan Kecil, Pulau Kelapa, Pulau Onrust dan Pulau Bidadari.
Pulau
ini menyimpan banyak sejarah pada masa Belanda. Salah satu peninggalan
sejarahnya yaitu Benteng Martelo yang masih berdiri kokoh hingga saat ini.
Benteng martelo juga merupakan salah satu pesona Pulau Kelor yang sudah
terlihat dari kejauhan kalau kita ingin berkunjung kesana.
Benteng
Martelo merupakan benteng yang dibuat melingkar 360 derajat. Benteng ini adalah
benteng yang dibangun VOC untuk menghalau serangan musuh pada abad ke-17.
Benteng Martelo terbuat dari batu bata merah yang kokoh. Meski pernah porak
poranda akibat tsunami karena letusan gunung krakatau pada tahun 1883, namun
sisa-sisa benteng ini masih sangat eksotis dan sangat mengagumkan.
Gambar 2. Pulau Kelor
Pulau
miangas merupakan salah satu pulau terluar yang ada di Sulawesi utara disebut
sebagai wilayah khusus karena posisinya terletak diujung paling utara dari
wilayah Negara Republik Indonesia yang berbatasan dengan Philipina ,
sehingga pulau tersebut disebut sebagai
pulau perbatasan dan berungsi sebagai pos pelintasan batas Indonesia dengan
Philipina yang dikenal dengan sebutan Border Crossing Agrement (BCA) . Pulau ini
mempunyai Titik Dasar (TD) No. TD.056 dan Pilar Pendekat No. TR.056.
gambar 3. Pulau Miangas
By. Al Antra Adfan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar